Dinas Perikanan Kota Tanjung Balai Bantah Atur Penyaluran BBM Subsidi di SPDN Jalan Arteri

Editor: MARITIMONLINE.COM


MARITIMONLINE.COM-TANJUNGBALAI- Adanya keluhan masyarakat nelayan Kelurahan Pasar Baru yang tidak tidak bisa mendapatkan BBM subsidi dari SPDN di Jalan Arteri Kota Tanjung Balai, Masyarakat nelayan menduga BBM subsidi tersebut terjadi Penyelewengan dalam penyalurannya. BBM subsidi disalurkan ke gudang-gudang ikan tempat bertambatnya Kapal ikan berukuran besar. Ini disampaikan masyarakat nelayan pada maritimonline.com, Rabu (13/02/2023).

Salah seorang perwakilan masyarakat nelayan, Sebut aja HN (47) mengatakan, Sejak berdirinya SPDN di Jalan Arteri Kota Tanjung Balai, Nelayan kecil tidak pernah mendapatkan BBM subsidi dari SPDN tersebut. SPDN itu selalu tutup, Kalau pun buka hanya mengisi sampan yang membawa palka fiber yang kemudian minyak dibawah ke tempat lain setelah sampan itu di isi solar subsidi.



"Akibat tak pernah menikmati BBM subsidi, Kami terpaksa membeli ke agen dengan harga 9500 - 10.000 per liter. Sehingga operasional kami sekali melaut menjadi tinggi. Akhirnya pendapatan kami menjadi berkurang," Keluhnya.


Menelusuri kebenaran keluhan masyarakat nelayan, Awak media maritimonline.com mencoba menghubungi Ismet pengurus SPDN di Jalan Arteri. Kepada media Ismet mengatakan bahwa penyaluran BBM di SPDN nya sesuai dengan petunjuk Dinas Perikanan Kota Tanjung Balai. 


"Penyaluran kami berdasarkan petunjuk dari Dinas Perikanan Kota Tanjung Balai. Kegudang ini, Ke kapal itu," Ucap Ismet.



Untuk membuktikan ucapan Ismet, Awak media mendatangi Kantor Dinas Perikanan Kota Tanjung Balai di Jalan Jenderal Suprapto Teluk Nibung. Saat di konfirmasi salah seorang PNS di bidang tangkap membantah keras pernyataan yang di sebutkan oleh pengurus SPDN di Jalan Arteri tersebut.


"Tidak benar itu bang, Dinas hanya mengeluarkan rekom untuk mendapatkan minyak kepada kapal ikan yang telah memiliki pas kecil sesuai aturan. Tak pernah kami mengatur penyaluran seperti ucapan pengurus itu bang," Bantahnya.



(SAFRUL)

Share:
Komentar

Berita Terkini