DPC HNSI Kota Tanjung Balai Akan Kunjungi SPBN/SPDN Pasca Laporan Nelayan Atas Dugaan Penyelewengan BBM Berdubsidi

Editor: MARITIMONLINE.COM


MARITIMONLINE.COM-TANJUNGBALAI
- Ketua DPC HNSI Kota Tanjung Balai, H. Syafrizal (H. Budi) akan kunjungi seluruh SPBN/SPDN yang ada di Kota Tanjung Balai pasca laporan para nelayan terhadap dugaan Penyelewengan yang dilakukan SPBN milik ES di Jalan Arteri Kota Tanjung Balai. DPC HNSI Kota Tanjung Balai akan turun ke SPBN milik ES dan SPBN/SPDN lainnya terkait dugaan Penyelewengan penyaluran BBM bersubsidi yang selama ini terjadi dan menyulitkan para nelayan di bawah 30 GT. Ini disampaikan Ketua DPC HNSI Kota Tanjung Balai saat dihubungi maritimonline.com lewat telp genggamnya di No. 08126388XXXX, Minggu, (12/02/2023).

Kepada awak media, H. Budi mengatakan, Dirinya baru saja menjabat sebagai Ketua DPC HNSI Kota Tanjung Balai. Jadi sebelumnya tidak tau menahu tentang seluk beluk tentang nelayan dan penyaluran BBM bersubsidi bagi nelayan. Namun setelah dipelajari pasca laporan para nelayan atas sulitnya mendapatkan BBM subsidi untuk melaut, DPC HNSI Kota Tanjung Balai punya kewajiban untuk menyelesaikan ini. Bahkan kita akan minta aparat hukum ikut menertibkan dugaan Penyelewengan ini sesuai ketentuan yang berlaku.


"Berdasarkan Pepres No.191 Tahun 2014 serta UU BPH migas No. 01 Tahun 2001 jelas diatur tentang penyaluran dan sangsi terhadap penyelewengan BBM subsidi bagi nelayan," Urai Ketua DPC HNSI Kota Tanjung Balai ini.

"Kita akan turun keseluruh SPBN/SPDN yang ada di Kota Tanjung Balai ini. Apa bila pihak SPBN/SPDN tidak dapat mempertanggung jawabkan kemana penyaluran dan peruntukan minyak Meraka, Kita akan minta aparat hukum (APH) untuk menertibkan dan menindak pelanggaran ini sesuai hukum yang berlaku. Serta kita akan surati Pertamina untuk mencabut izin SPBN/SPDN nakal tersebut," Ucapnya.


Ditambahkan H.Budi, Dirinya mendapatkan informasi kalau solar di SPBN/SPDN Diduga dikuasai oleh satu orang, Kemudian orang itu menjual solar tersebut kepada para pengusaha perikanan yang ada di Kota Tanjung Balai dan Asahan. Sehingga nelayan kecil kita menjadi korbannya.

"Hal ini tidak bisa kita terima dan tidak akan kita biarkan, Praktek nakal yang menyalahi aturan ini harus di tuntaskan," Geram H.Budi sembari mengakhiri wawancara dengan awak media.


(RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini