Polres Pelabuhan Belawan Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik Oleh Ombudsman RI

Editor: RI4DI


MARITIMONLINE.COM-BELAWAN-
Polres Pelabuhan Belawan meraih predikat tertinggiatau kategori A dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 oleh Ombudsman RI. Predikat tersebut disampaikan dalam kegiatan Penganugerahan Opini Pelayanan Publik bertempat di Kantor Perwakilan Ombudsman RI di Sumut, Kamis (2/2/2023).

Sertifikat Predikat Tertinggi diterima oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, SH., MH., dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Sumut Bapak Abyadi Siregar dihadapan Kapolda Sumut Irjen Pol R.Z. Panca Putra, SH., M.Si, Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Drs. Jawari S.H.,M.H. dan Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Armia Fahmi serta Kapolres sejajaran Polda Sumut lainnya.

Dalam acara tersebut, Kapolda Sumut memberikan penekanan kepada seluruh Kapolres untuk tidak hanya mempertahankan nilai, namun meningkatkan nilai kualitas pelayanan publik setiap tahunnya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sementara itu Kapolres Pelabuhan Belawan mengucapkan terimakash atas predikat tertinggi yang diberikan kepada Polres Pelabuhan Belawan.

“Terima kasih kepada ombudsman RI atas predikat tertinggi yang diberikan kepada kami dalam pelayanan public, namun kami tidak puas dan akan meninggkatkan lagi kualitas pelayanan public di Polres Pelabuhan Belawan,” kata Kapolres.

Sebanyak 18 Polres jajaran Polda Sumut masuk kedalam zona hijau baik kategori A dan B penilaian kualitas pelayanan publik tahun 2022 oleh Ombudsman RI.

(MO/R14D1)

Share:
Komentar

Berita Terkini