SPDN Pelabuhan TPI Asahan Isi Solar Ke Jerigen, Diduga Untuk Mengisi Kapal Fiser

Editor: MARITIMONLINE.COM


MARITIMONLINE.COM-ASAHAN-
Keberadaan SPDN di Lingkungan masyarakat nelayan sangat membantu para nelayan dalam hal ketersedian BBM solar subsidi untuk melaut. Karena solar yang ada di SPDN merupakan solar subsidi yang peruntukannya hanya untuk nelayan 0 - 30 GT. Karena nelayan itu yang berhak mendapatkan solar subsidi sesuai ketentuan pemerintah. Untuk mengatur penyalurannya agar tepat sasaran, Pemerintah mengeluarkan Pepres No. 191 Tahun.

Sungguh aneh kejadian yang dilihat awak media maritimonline.com pagi tadi, Sabtu (18/02/23) di SPDN yang berada di pelabuhan TPI Asahan. SPDN yang berada persis ditepi laut ini justru melayani pengisian BBM solar dengan menggunakan jerigen yang diangkut dengan becak bermotor.



Terlihat sebanyak 14 jerigen berisi solar diangkut dengan becak bermotor keluar dari pelabuhan TPI Asahan. Masih ada juga jerigen lain yang di isi untuk diangkut kesuatu tempat. Diduga solar tersebut dibawa kegudang kapal-kapal Fiser yang banyak bertambat di wilayah Asahan dan Tanjung Balai.


Padahal SPDN di Pelabuhan TPI Asahan ini berada dekat dengan Kantor Lanal TBA, Kantor Syahbandar Perikanan TBA dan Satker PSDK TBA. Namun lalulintas pengangkutan solar subsidi keluar dari SPDN itu aman-aman saja.



Jika terjadi penyalahgunaan penyaluran, Dapat dijerat dengan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, yang disubsidi pemerintah. Yakni Pasal 40 angka 9 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 KUHPidana


Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan, SPDN yang ada di pelabuhan TPI Asahan itu diduga pemiliknya sama dengan SPDN yang ada di Jalan Arteri Kota Tanjung Balai. (Bersambung)


(SAFRUL)





Share:
Komentar

Berita Terkini