Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Jalan Arteri Kota Tanjung Balai Diduga Jual Solar Subsidi Ke Pengusaha

Editor: MARITIMONLINE.COM


MARITIMONLINE.COM-TANJUNGBALAI-Program pemerintah membantu nelayan kecil mendapatkan Solar subsidi untuk melaut dengan didirikan SPBN di sentral nelayan kecil sepertinya tidak berlaku dan tidak tepat sasaran. Salah satu SPBN di Jalan Arteri Kota Tanjung Balai contohnya. Berdasarkan penelusuran awak media, Jumat (10/02/2023) Pagi terlihat Dua Boat berisikan tampungan dari fiber memuat Solar dari SPBN milik ES (Samaran).

Dari pantauan terlihat Dua Boat masing-masing perkiraan memuat 4 Ton Solar dan diangkut menuju salah satu gudang ikan yang ada di Kota Tanjung Balai juga. Gudang ikan tersebut tempat bertambatnya Kapal ikan Fiser yang ukurannya besar. 



Kejadian ini mendapat respon keras dari Sekretaris DPC HNSI Kota Tanjung Balai, Paet Munthe. Kepada awak media Paet Munthe mengatakan, Telah banyak laporan dari anggota nelayan kita yang mengeluhkan sulitnya mereka mendapatkan minyak subsidi untuk melaut.


"Harusnya SPBN itu peruntukannya bagi nelayan kecil dibawah 30 GT. Tapi laporan dari nelayan ke saya justru SPBN tersebut tidak melayani penjualan bagi kapal nelayan kecil. Solarnya dijual ke gudang ikan yang memiliki kapal ikan diatas 60 GT," Ucap Paet Munthe.

"Hal ini telah berlangsung lama menurut pengaduan nelayan ke Paet Munthe. Kita sayangkan praktek ilegal yang menyengsarakan nelayan kecil di Kota Tanjung Balai ini," Geramnya.



Paet Munthe menambahkan, Laporan ini akan kita sampaikan kepada Ketua DPC HNSI Kota Tanjung Balai yang saat ini dipegang oleh H.Syafrizal (H.Budi) untuk diambil langkah agar nelayan tidak jadi korban dari praktek kotor para pemain dan pemilik SPBN ini.

"HNSI Kota Tanjung Balai akan menyikapi nakalnya SPBN yang ada di Kota Tanjung Balai ini dalam penyaluran BBM bersubsidi agar sesuai ketentuan dari pemerintah dan BPH Migas tentang peruntukan minyak di SPBN itu. Jangan ada lagi penyelewengan yang dilakukan yang merugikan nelayan kami," Tutup Paet Munthe.


(MO/RED)



Share:
Komentar

Berita Terkini