Rakor Penerbitan Surat Rekomendasi Pembelian BBM Subsidi Nelayan Terkesan Mengulur Ulur Waktu

Editor: MARITIMONLINE.COM


MARITIMONLINE-COM-LABUHANBATU-DPC HNSI Kabupaten Labuhanbatu menghadiri acara Rapat Koordinasi Penerbitan Surat Rekomendasi Perangkat Daerah Untuk Pembelian jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (BBM Solar Bersubsidi untuk nelayan) Rabu, (01/03/2023) pukul 10.00 wib s/d selesai di ruang rapat Kantor Bupati Labuhanbatu. 

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Asisten I Pemkab Labuhanbatu Bapak Syarimpunan Ritonga, Dihadiri juga Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Labuhanbatu Ir. Adlin Tanjung, UPT Dinas Perikanan Bagan Asahan Tanjungbalai, UPT Tanjung Sarang Elang Bapak Zainal, KPLP Sei Berombang H. Suep serta Camat Panai Hilir dan Panai Tengah.


Rapat koordinasi tersebut berjalan cukup alot dan DPC HNSI Kabupaten Labuhanbatu sebagai penyambung lidah para nelayan sangatlah kecewa karena keputusan belum juga bisa dihasilkan pada hal rapat ini sudah kali ketiga. 


Karena sebelumnya Ketua DPC HNSI Kabupaten Labuhanbatu Parlindungan Saragi telah melakukan koordinasi ke beberapa pejabat terkait yang berwenang di bidang tersebut, tetapi hasil keputusan rapat kordinasi permohonan BBM Subsidi untuk Nelayan tersebut terkesan mengulur-ulur waktu karena harus koordinasi lagi dengan OPD lainya. 


Dalam rapat koordinasi tersebut Ketua DPC HNSI Kabupaten Labuhanbatu Parlindungan Saragi dengan Tegas menyatakan, BBM Solar Bersubsidi untuk nelayan tersebut sangatlah diharapkan para nelayan yang ada di daerah kita ini, 78 tahun Indonesia merdeka sampai saat ini nelayan tradisional di Labuhanbatu ini belum pernah dapat BBM Subsidi, Nelayan kita menjadi korbannya para mafia minyak yang merajalela di pusaran sepuluh ribuan.


"Melalui media ini kami para nelayan yang berhimpun dalam wadah HNSI Kabupaten Labuhanbatu menegaskan kembali permohonan BBM Subsidi Nelayan untuk dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah, Jika pun ada persyaratan yang harus dilakukan mohonlah untuk sederhanakan, Regulasi ataupun itu birokrasinya dapatlah di pangkas demi kepentingan masyarakat nelayan tradisional untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan.  


(LABAN)

Share:
Komentar

Berita Terkini