Dinilai Biang Perpecahan, Masyarakat Minta Ganti Ketua DPC LPM Belawan

Editor: MARITIMONLINE.COM

ket.foto peserta musyawarah LPM Kelurahan Bagan Deli yang digelar di kantor Camat Belawan

MARITIMONLINE.COM-BELAWAN- Sejumlah warga Kelurahan Bagan Deli meminta agar Ketua DPC Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Medan Belawan Budi Yanto, Segera diganti, Sabtu (1/3/2023).

"Aku menilai LPM dibawah kepemimpinan Budi tidak bagus. Bahkan terkesan menimbulkan perpecahan di masyarakat khususnya warga Bagan Deli," kata Syafrizal, warga Kelurahan Bagan Deli.


Pria yang sempat terpilih sebagai Ketua LPM Kelurahan Bagan Deli ini namun dibatalkan menuturkan, Dia dan kelompoknya kecewa dengan sikap arogan Ketua LPM Kecamatan Medan Belawan yang menganulir kepemimpinannya setelah terpilih sebagai Ketua dalam musyawarah pada tanggal 6 Maret 2023, lalu.


"Dengan seenaknya dia mengadakan musyawarah di Kantor Camat dan menunjuk Zainab Yusuf sebagai Ketua LPM Kelurahan Bagan Deli," ungkap Syafrizal. 


Dijelaskan, Kelompok Syafrizal telah melayangkan surat kepada DPC LPM Kota Medan tentang kondisi LPM Kecamatan Medan Belawan.


"Kami sudah berkirim surat ke DPD dengan harapan segera mendapat tanggapan agar LPM di Belawan ini bisa damai kembali," ujarnya.


Sempat terjadi kisruh antar kelompok Zainab dan Syafrizal di Kantor Lurah Bagan Deli. "Untungnya waktu itu kondisi bisa didamaikan Lurah bersama warga. Namun sekarang warga seperti berbelah dua," kata Aswin, tokoh nelayan Bagan Deli.


Tokoh masyarakat Belawan yang juga mantan Camat Belawan Ahmad, kecewa dengan kondisi LPM Kecamatan Medan Belawan, seperti sekarang. "Sayang sekali ini bisa terjadi," katanya tanpa bersedia merinci penyebab hal dimaksud.



Lain lagi cerita Teuku Ahmad Saman yang merupakan sebelumnya Sekretaris di LPM Kelurahan Bagan Deli yang saat ini menjabat sekretaris DPC LPM Medan Belawan. Menurut Saman apa yang terjadi di LPM Kelurahan Bagan Deli sangat disayangkan karena tidak sesua dengan Perda Kota Medan No. 2 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan.


"Musyawarah LPM Kelurahan ya harus dilakukan dikelurahan yang akan dibentuk kepengurusannya. Serta melibatkan seluruh elemen masyarakat. Diantaranya Tokoh agama, Tokoh masyarakat dan Tokoh Adat dan utusan Lingkungan," jelas Saman.


Selain itu menurut Teuku Saman dirinya masih sekretaris yang sah namun Budi Yanto tidak melibatkan dirinya dalam menandatangani surat keluar dari DPC LPM Belawan. Justru hak nya sebagai Sekretaris diberikan kepada Wakil Sekretaris, padahal dirinya ada dan tidak berhalangan. 


"Lebih tidak tepatnya Budi Yanto saat ini berdomisili di luar Kecamatan Medan Belawan. Padahal syarat menjadi pengurus salah satunya adalah berpenduduk dan bertempat tinggal di wilayah yang bersangkutan. Belum lagi selama menjadi LPM di Belawan ini seakan akan seperti LSM bukan mitranya pemerintah," terang Saman. 


Saman menambahkan aneh dasar penunjukan Zainab secara aklamasi dan melaksanakan musyawarah di Kantor Camat Belawan. Padahal ada beberapa calon Ketua yang ingin maju sebagai Bacalon di LPM Kelurahan Bagan Deli dan juga Budi Yanto telah mengeluarkan mandat untuk melaksanakan musyawarah LPM Kelurahan Bagan Deli kepada Syafrizal.


"Anehnya undangan diberikan langsung oleh kandidat, Bukan oleh lurah atau pengurus LPM Kelurahan yang lama. Yang seharusnya Musyawarah itu yang menggelar adalah pengurus LPM yang lama. Menurut saya pelaksanaan musyawarah LPM Kelurahan Bagan Deli yang digelar di Kantor Camat Belawan tidak sesuai mekanisme," tutupnya.


Sampai berita ini diterbitkan, Konfirmasi awak media lewat pesan WhatsApp nya, Budi Yanto tidak menjawab walau terlihat ceklist biru (Telah Dibaca).


(DIAN)





Share:
Komentar

Berita Terkini