Kapolres Pelabuhan Belawan Hadiri Pemusnahan Barang Milik Negara Hasil Penindakan Bea Cukai

Editor: RI4DI


MARITIMONLINE.COM-BELAWAN-
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, SH., MH., menghadiri kegiatan pemusnahan barang milik negara hasil penindakan oleh kantor Bea Cukai Medan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pangkalan Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara , Jl.Karo No.3 Kel. Belawan l Kec. Medan Belawan, Senin (10/4/2023).

Barang milik negara hasil penindakan yang dimusnahkan adalah sebanyak 634 balepress pakaian dan speatu bekas dan 15 kantong rempah – rempah dan obat – obatan herbal dengan nilai barang Rp. 1,268 Miliar Rupiah.

Dalam kesempatan itu Kapolres Pelabuhan Belawan yang dimintai keterangan oleh awak media mengatakan, pihaknya termasuk kedalam satgas penindakan impor pakaian bekas yang dilarang pemerintas bersama Bea Cukai dan instansi terkait lainnya.

“Tadi sudah sama – sama kita dengar dalam press release bahwa pemusnahan barang milik negara hasil penindakan kepabeanan ini dilaksanakan oleh bea cukai bersinergi dengan TNI Polri, Kejaksanaan, Pemprov, Pemda dan Masyarakat," kata Kapolres.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara an. Bapak Farzia,  Asintel Kodam I BB Kolonel Inf Robert Gaozi, Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Teddy Jhon S. Marbun, SH, M.H., Kadiskum TNI AL Letkol Laut (KH/W) Sulastri, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, S.H., M.H., Kasat Intelkam Polres Pelabuhan Belawan AKP Zul Efendi, SH., Koordinator Kejaksaan Negeri Sumatera Utara Hendra Antonius Ginting, SH, M.H., Dandenpom I/ BB Letkol CPM Dahri Dahlan, Sos, M.SI., Pomal Lantamal I Belawan Mayor Laut ( PM ) Hengki Adek S, SH., Kepala Kantor DJKN Sumatera Utara Tedy Syandriadi, Kepala Dinas PPESDM Mulyadi Simatupang, S.Pi, M.Si., Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Luar Negeri Azrai Ridho Hanafiah, SE, M.Si., Kepala KPKNL Medan Kesatria Purba, Kepala Balai Pengawasan Tertib Niaga Medan an. ANDRI, Pengawas Perdagangan Ahli Pertama an. Geiger Nainggolan, Pengawas Barang Beredar dan Jasa an. Agung Nurmansah.

Editor : R14D1

Share:
Komentar

Berita Terkini