KPU RI Harus Melakukan Verifikasi Faktual Juga Kapada Partai Keadilan dan Persatuan

Editor: MARITIMONLINE.COM


MARITIMONLINE.COM-JAKARTA-Sekjend Perkumpulan Pro-Masyarakat Ir Max Milliam Apituley meminta KPU RI melakukan verifikasi faktual kepada partai keadilan dan persatuan (PKP) untuk terwujudnya pemilu 2024.

Karena saya melihat pasti langkah Partai Prima akan diikuti oleh PKP apalagi PKP ini bukan partai baru dan pada pemilu yang lalu berhasil menduduki kadernya sebanyak 154 menjadi anggota DPRD tingkat satu maupun DPRD tingkat dua di beberapa Propinsi dan Daerah. Disampaikan Ir.Max Milliam Apituley, Senin (03/04/2023).


Kita tidak mau pemilu terhambat tapi dengan berhasilnya  Partai Prima menggugat KPU maka langkah ini akan diikuti oleh PKP dan partai lainnya yang belum lolos.


Ir Max Milliam Apituley selaku sekjend Pro-Masyarakat agar KPU bisa mengantisipasi ini sehinga pemilu tepat waktu. Max menggatakan saya sangat yakin PKP akan melakukan itu karena Prima saja bisa apalagi PKP yang bukan partai baru dan mempunyai anggota DPRD nya..PKP cuma TMS di keanggotaan saja yang lain mereka MS.


Jadi sebaiknya KPU mengambil langkah agar pemilu tidak tertunda dengan adanya gugatan PKP yang mengikuti langkah partai Prima.


Kita tidak mau selesai permasalahan partai Prima muncul lagi PKP,setelah itu muncul lagi partai Republik mengikuti jejak yang sama sehingga terjadi pemilu tidak sesuai jadwal.



Saya sudah bertemu dengan petinggi partai PKP mereka juga sudah menyiapkan gugatan ke PN Jakarta Pusat akan mengikuti langkah partai Prima.


Solusi adalah jalan terbaik untuk terwujudnya pemilu yang jujur,rahasia dan adil. Masih ada beberapa partai yang belum lolos dan terus berjuang untuk meloloskan partainya melalui gugatan. Sehingga tidak muncul lagi putusan pengadilan yang menunda tahapan pemilu.


(RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini