Lurah Bagan Deli Tanggapi Kisruh LPM di Kelurahannya : Musyawarah LPM Harus Sesuai Prosedur

Editor: MARITIMONLINE.COM


MARITIMONLINE.COM-MEDAN- Lurah Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan, Azwar Rivai Siregar, SH, Sangat menyayangkan persoalan yang terjadi di LPM Kelurahan yang dipimpinnya. Hal ini disampaikan kepada maritimonline.com saat dikonfirmasi, Senin (03/04/2023).

Azwar Rivai Siregar, SH mengatakan, Seharusnya musyawarah LPM Kelurahan Bagan Deli harus di gelar di Kelurahan Bagan Deli, Bukan di Kantor Camat Belawan. Dan berkordinasi dengan Kelurahan dalam pelaksanaannya.


"Selain digelar di Kelurahan Bagan Deli, Prosedur lainnya ialah mengundang utusan masing-masing Lingkungan. Diantaranya Tokoh masyarakat, Tokoh Agama yang ada di setiap Lingkungan," Ujar lurah yang baru menjabat di Bagan Deli ini.


"Saya pun 1 jam sebelum musyawarah di gelar di Kantor Camat Belawan baru diundang mereka," Ucapnya.


Lebih lanjut Azwar menjelaskan, Dirinya mewakilkan kepada Chandra (Kepling 11) untuk menghadiri Musyawarah LPM di Kantor Camat Belawan. Menurut laporan Chandra kepadanya bahwa musyawarah itu tidak layak dan sedikit yang hadir. Makanya Chandra keluar dari ruangan musyawarah pada waktu itu.


"Hendaknya ini tidak terjadi, dan lakukanlah Musyawarah sesuai prosedur dan aturan main yang berlaku. Agar hasil yang didapat juga baik," Tutup Lurah yang ramah kepada wartawan itu.


(DW)

Share:
Komentar

Berita Terkini