Nelayannya Ditabrak Maritim Malaysia, DPD HNSI Sumut Minta Perlindungan Kemenlu dan Bakamla

Editor: MARITIMONLINE.COM


MARITIMONLINE.COM-SUMUT- Pasca ditabraknya KM Sinar Malam, Kapal nelayan asal Sumut oleh pihak Maritim Malaysia 15 April yang lalu, DPD HNSI Sumut menyurati Kementerian luar Negeri (Kemenlu) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla). Ini disampaikan Ketua DPD HNSI Sumut, Zulfahri Siagian SE, Selasa (18/04/2023) Sore.

Zulfahri mengatakan, Peristiwa ini merupakan pelanggaran berat dan wajib di usut sampai tuntas. Makanya kita menyurati Kemenlu dan Bakamla untuk meminta perlindungan dan atensi atas apa yang menimpa nelayan akibat kebiadaban Maritim Malaysia ini.



" Sengaja kita menyurati Kemenlu dan Bakamla meminta perlindungan dan atensi untuk menyelesaikan kejadian ini. Apa lagi berdasarkan koordinat kejadiannya masih berada diperairan Indonesia. Kenapa bisa Maritim Malaysia bisa memasuki perairan kita," Ucap Fahri.



Seperti diberitakan sebelumnya, KM Sinar Malam asal Pantai Labu Deliserdang yang di Awaki 5 orang ditabrak dengan sengaja oleh Maritim Malaysia dengan no Lambung 3226. Akibatnya ke 5 (Lima) awak KM Sinar Malam nyaris mati tenggelam. Beruntung ada kapal nelayan yang berdekatan dengan posisi kejadian berhasil menyelamatkan nyawa ke 5 awak KM Sinar Malam itu. 



Padahal posisi kejadian masih berada di perairan indonesia berdasarkan koordinat 04.19.858.N, 99.19.831.E. lLebih kurang 45 Mil dari Kuala Pantai Labu Deliserdang. Ada apa kapal Maritim Malaysia 3226 memasuki perairan Indonesia. 


(RED)



Share:
Komentar

Berita Terkini