Ramadhan Djamil : Sebaiknya Ketua KPU RI Mundur Saja Karena Etika Dan Moralnya TMS

Editor: MARITIMONLINE.COM


MARITIMONLINE.COM-JAKARTA- Dengan adanya putusan DKPP yang memberikan sanksi kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Jelas ada  permasalahan yang dilanggarnya dalam kode etik pejabat. Sebaiknya ketua KPU mundur saja karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ungkap Ramadhan Djamil Ketua Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) DKI Jakarta. Dalam siaran persnya, Rabu, (05/04/2023).

Ramadhan Djamil mengatakan, Jabatan Ketua KPU RI ini bukan main-main loh. Ini penentu nasib bangsa kedepan, Kepentingan bangsa dan negara.


Suara rakyat dalam pemilu nanti dipercayakan kepada penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU RI. Tapi Ketua KPU RI mempunyai moral yang buruk.

Mumpung pemilu akan diselenggarakan pada tahun 2024 sebaiknya Ketua KPU mundur.


"Masalah Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari ini sudah viral hampir seluruh masyarakat indonesia sudah tahu. Sehingga kepercayaan rakyat sama KPU RI turun sebagai penyelenggara pemilu karena kasus Ketuanya," Ujar Ramadhan.


Selanjutnya, Ini masalah nasib bangsa Indonesia kedepan dalam memilih pemimpin. Jangan amanah rakyat ini digantungkan kepada KPU RI model Ketuanya begitu.



Ketua PKP DKI Jakarta Ramadhan Djamil meminta kepada DPR RI khususnya komisi dua meninjau kembali Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

Sehingga keraguan kita kepada penyelenggara pemilu ada.


"Gara-gara penyelenggara pemilu seperti ini muncul berbagai macam asumsi.

Memang dari awal sudah bermasalah masih ada waktu untuk mengantinya. Kalau Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari diganti tujuan pemilu untuk Jujur, Adil dan Rahasia memang sepakat kita untuk pemilu 2024," Tutup Putra Kelahiran Sumatera Utara ini.


(DIAN)

Share:
Komentar

Berita Terkini