Surat Terbuka Dari Pensiunan BRI Ke Ir. Joko Widodo, P2K BUMN Desak Direksi BRI Percepat Penuntasan Masalah Dana Pensiun

Editor: MARITIMONLINE.COM


MARITIMONLINE.COM-JAKARTA- Pusat Pemantauan dan Kajian BUMN (P2K BUMN) menuntut Direksi BRI untuk mempercepat penuntasan masalah dana pensiun mantan karyawannya. Persoalan dana pensiun yang terjadi di Pelindo bisa saja terjadi dan menimpa BRI. 

Hal tersebut dikatakan oleh Ardas Patra, Direktur Eksekutif Pusat Pemantauan dan Kajian BUMN (P2K BUMN) dalam siaran persnya, Rabu (05/04/2023). Ardas mencontohkan sampai sekarang masih banyak pensiunan BRI yang belum menerima hak-hak mereka terutama berkaitan dengan implementasi UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.


“Persoalan dana pensun (Dapen) sudah merambah kemana-mana, ini bukti bahwa polemik tata kelola dana pensiun tidak baik-baik saja,” katanya. 


Padahal menurut Ardas total gaji dan tunjangan Dewan komisaris dan direksi tahun 2022 sebesar Rp 274,54 milyar. Sedangkan total tentiem, bonus dan insentif di tahun yang sama untuk Dewan Komisaris  dan direksi BRI sebesar Rp 672,86 milyar. 


“Dengan pengeluaran sebesar itu untuk beberapa orang BRI lancar-lancar saja, kenapa menyangkut hak-hak pensiunan karyawan BRI yang jumlahnya ribuan orang begitu berliku jalan penyelesaiannya,” ujarnya. 

Untuk itu P2KBUMN


Menuntut percepatan dalam penyelesaian masalah pensiunan BRI yang sudah bertahun-tahun.  Selain itu juga, Meminta kesungguhan jajaran direksi BRI untuk segera tuntaskan masalah hak-hak pensiunan BRI terutama saat masih berlakunya UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.


“Kami menuntut jajaran Direksi BRI untuk menghentikan cara pendekatan hukum dalam penyelesaian masalah hak-hak pensiun dengan alasan pertama, BRI adalah pelaksana kebijakan dalam hal ini UU. Kedua, apapun ceritanya pensiunan BRI adalah bagian yang turut membesarkan BRI, sudah sepantasnya diperlakukan seperti pahlawan bagi BRI,” ujar Ardas.


Selain itu P2KBUMN ,eminta jajaran direksi BRI harus patuh dan taat terhadap UU yang mengatur tentang ketenagakerjaan dan pensiunan dalam penyelesaian pensiunan. 


“Kami juga mendesak komisaris BRI untuk mengawasi jajaran direksi BRI. Jika dalam 6 Bulan ke depan permasalahan pensiunan BRI tidak terselesaikan dengan baik P2KBUMN menuntut Kementerian BUMN untuk melakukan RUPSLB untuk mengevaluasi kinerja direksi BRI,” tegas Ardas.


(RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini