Viral di Medsos, Pelaku KDRT Diringkus Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan

Editor: RI4DI


MARITIMONLINE.COM-BELAWAN-
Sempat viral di media sosial aksi penganiayaan suami terhadap istri yang terjadi di Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, beberapa hari ini.

Pihak Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan pelaku.

Hal ini disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon SH MH saat memimpin press realese yang digelar di halaman Mako Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu sore (08/4/2023).

“Kita telah amankan pelaku atas nama R A alias Dayat (43) yang vidionya viral dimedsos karena melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap istrinya,”sebut Kapolres.

Dijelaskan Josua Tampubolon, pelaku ditangkap saat berada tidak jauh dari kediaman orang tuanya.

“Setelah vidionya viral di medsos, tim Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung bergerak mencari keberadaan pelaku dan berhasil menangkapnya. Sang istri juga telah membuat laporan atas penganiayaan dan pengancaman tersebut,”jelas Josua.

“Selain mengamankan pelaku, kita juga berhasil mengamankan barang bukti satu buah kayu broti dan pisau dapur yang digunakan pelaku untuk menggertak,”tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, dirinya mengakui perbuatannya dan mengaku karena sakit hati tak diberi uang oleh sang istri untuk bayar uang perobatan ke Dr Keling

“Dia sakit hati karena saat minta uang 50 ribu gak dikasi sama istrinya, jadi dia nekat menganiaya istrinya.Saat ini pelaku sudah ditahan dan menunggu proses hukum lebih lanjut,”cetus Kapolres.

Dalam kesempatan ini Kapolres Pelabuhan Belawan menegaskan, pihaknya akan terus menindak lanjuti setiap peristiwa yang viral dimedia sosial secepat mungkin.

“Sesuai intruksi Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara, saya telah sampaikan kepada jajaran untuk menindak lanjuti secepatnya kasus – kasus yang viral di media sosial,”terangnya.


Editor : R14D1

Share:
Komentar

Berita Terkini