Zulfahri Siagian, SE : Periksa dan Tindak Tegas Penyebab Serta Pemilik CPO Yang Tumpah di Belawan

Editor: MARITIMONLINE.COM


MARITIMONLINE.COM-BELAWAN- Peristiwa tumpahnya Crude Palm Oil (CPO) kembali terulang. Kali ini terjadi di gudang 106 Ujung Baru Belawan, Jum'at (14/04/2023). Diduga CPO tersebut milik PT. Palmindo Industri. 

Ketua DPD HNSI Sumut, Zulfahri Siagian SE menanggapi keras atas kejadian ini. Kepada maritimonline.com Fahri (Panggilan) mengatakan, Kejadian ini harus diusut dan menghukum pelaku atau perusahaan yang menyebabkan pencemaran laut Belawan yang menjadi tempat nelayan mencari nafkah.

"DPD HNSI Sumut akan mendesak pihak berwajib untuk melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas tumpah CPO dan mengakibatkan tercemarnya laut Belawan yang berdampak terhadap rusaknya biota laut dan mengakibatkan terganggunya nelayan mencari nafkah," Beber Fahri.

Lebih lanjut dikatakan Fahri ini bukan peristiwa pertama kalinya terjadi, Bahkan sudah sangat sering kejadiannya itu di Belawan. Namun belum pernah ada satu perusahaan pun atau oknum yang di hukum karena kejadian CPO tumpah. Akibatnya tidak menimbulkan efek jera bagi perusahan atau oknum yang seharusnya bertanggung jawab.

"Seakan-akan ini persoalan biasa-biasa saja dianggap perusahan pemilik CPO itu. Aparat hukum juga seperti tak mampu mengungkap dan menghukum pelakunya," tutup Ketua DPD HNSI Sumut ini.

Polres Pelabuhan Belawan saat ini sedang melakukan penyelidikan atas tumpahnya CPO tersebut.

(RED)



Share:
Komentar

Berita Terkini