DPC HNSI Labuhanbatu Sesalkan Penganiayaan Diduga Dilakukan Nelayan Panipahan Terhadap Nelayan Sei Berombang

Editor: MARITIMONLINE.COM


MARITIMONLINE-COME-LABUHANBATU- DPC HNSI Labuhanbatu Sumatera Utara sesalkan penganiayaan dan perampasan yang diduga dilakukan oleh puluhan nelayan Panipahan terhadap nelayan Sei Berombang. Ini disampaikan Ketua DPC HNSI Labuhanbatu, Parlindungan Saragi, Senin, (29/05/2023).

Parlindungan Saragih kepada awak maritimonline.com mengatakan, Selain penganiayaan yang dialami oleh nelayan Sei Berombang turut juga perampasan hasil tangkapan dan pembakaran Dua (2) unit kapal milik nelayan Sei Berombang.


Lebih lanjut Parlindungan Saragi menjelaskan, Peristiwa penganiayaan dan perampasan serta pembakaran 2 unit kapal nelayan ini terjadi pada hari Sabtu, 27 Mei 2023 pukul 23.00 WIB. 


"Menurut keterangan para korban yang datang menyampaikan kronologi kejadian ke Kantor DPC HNSI Labuhanbatu bahwa pada malam peristiwa itu terjadi, sepuluh orang nelayan Sei Berombang dengan dua kapal  motor 3 GT sedang melakukan kegiatan usaha penangkapan ikan. Tiba-tiba mereka ditabrak dari belakang dan di paksa berhenti. Kemudian para korban dianiaya dengan menggunakan pentungan kayu. Setelah itu para korban dipaksa naik ke kapal pelaku yang beranggotakan 30 an orang," ucap Parlindungan Saragih.


Selanjutnya ditambahkan Parlindungan Saragi, Kedua kapal nelayan tersebut ditarik malam itu juga dari perairan sSitukang Desa Sei tawar Kec. Panai Jilir ke perairan Panipahan Kab. Rokan Hilir. Sesampainya di sana kedua kapal nelayan Sei berombang itu langsung dibakar sekitar pukul 06.00 WIB esoknya.



"Setelah itu para korban diantarkan langsung oleh pelaku tersebut ke tepi pantai di perairan Panipahan. Dan selanjutnya para korban mencari ojek untuk pulang ke Sei Berombang. Sebanyak 8 orang nelayan Sei Berombang mengalami luka memar dan lebam akibat dipukul dengan kayu," jelas Ketua DPC HNSI Labuhanbatu itu.

Setelah para korban sampai di Sei berombang mereka langsung membuat laporan ke aparat Kepolisian (Satpol Airud) Polres Labuhanbatu setelah sebelumnya melakukan visum di Puskesmas Sei Berombang. 


"DPC HNSI Labuhanbatu meminta aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan mereka dan menangkap pelakunya. Agar peristiwa ini tidak terulang lagi. Serta para nelayan dapat dengan tenang mencari nafkah di laut," harapnya.


(LABAN)

Share:
Komentar

Berita Terkini