Klarifikasi Pihak RSU Sinar Husni, Terkait Pemberitaan Dugaan Malpraktek

Editor: ℛℐᎯⅅℐ


MARITIMONLINE.COM-MEDAN-
Terkait  maraknya pemberitaan mengenai dugaan malpraktek yang terjadi di Rumah Sakit (RS) Sinar Husni dibeberapa media.

Akhirnya pihak rumah sakit melakukan klarifikasi atas pemberitaan yang menyudutkan pihak rumah sakit.

Dihadapan para awak media, Direktur RS. Sinar Husni dr. Hepi Irawan menerangkan kronologi singkat pasien atas nama Ibu Rukiyah (84)

"Sebelumnya pada tanggal 25 April 2023 pasien datang bersama pihak keluarga dan masuk ke IGD, dari pemeriksaan anamnese pasien mengalami demam tinggi, muntah, muka pucat dan ada alergi disekitar pinggang. Dokter menyarankan untuk dilakukan rawat inap dan pihak keluarga setuju, saat dilakukan penyuntikan obat anti muntah tidak dilakukan skin tes oleh karena terapi yang diberikan bukan obat jenis antibiotik, "sebut dr.Hepi Irawan. 

Pada tanggal 26 April 2023,diruang rawatan, pasien diperiksa oleh dokter penyakit dalam dan dari hasil pemeriksaan labotorium pasien didiagnosa sementara menderita sakit typus dan alergi.

"Pada tanggal 27 April 2023 dokter spesialis penyakit dalam kembali melakukan pemeriksaan terhadap pasien, ternyata alergi semakin meluas. Sehingga dokter menyarankan kepada pihak keluarga agar pasien untuk dirujuk kerumah sakit yang memiliki dokter spesialis penyakit kulit dan fasilitas lebih lengkap, dengan mencari beberapa rumah sakit rujukan yang akhirnya dapat RSU Type B di Medan,"cetusnya.

Untuk melakukan rujukan pihak RS Sinar Husni Wajib melengkapi berkas - berkas penunjang termasuk melakukan Rapid Tes Antigen.

"Saat dilakukan Rapid tes antigen sebanyak dua kali pemeriksaan dan disaksikan pihak keluarga hasilnya tetap positif reaktif, Pihak keluarga pasien tidak setuju dirawat di Ruangan Isolasi di RSU Type B, pihak keluarga sepakat dan meminta agar pasien dibawa pulang saja dengan mengisi dan menanda tangani surat pernyataan Pulang Atas Permintaan Sendiri (PAPS), Segala sesuatu yang akan terjadi tidak akan mempermasalahkan dan menuntut RSU Sinar Husni. Kami juga telah memberikan penjelasan kepada pihak keluarga resiko kalau dirawat dirumah, jadi tidak benar kalau kami memulangkan pasien dalam kondisi buruk dan lari dari tanggung jawab,"jelas dr.Hepi.

"Tanggal 29 April 2023  

Pihak Keluarga menghubungin Pak Syoufi untuk memeriksa keadaan pasien dirumah. Pak Syoufi mengutus dua dokter untuk memeriksa keadaan pasien dirumahnya sembari memberikan bantuan pangan gizi. Jadi yang kami sesalkan itu kenapa pihak keluarga menuduh Pak Syoufi harus bertanggung jawab dan seolah olah tidak ada empati kepada warganya, padahal ini tidak ada kaitannya dengan beliau, melainkan dengan pihak rumah sakit,"tambahnya.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh dokter penyakit dalam yang datang kerumah pasien (Home Visit), kondisi pasien semakin memburuk dan pihak dokter menyarankan agar segera membawa pasien kerumah sakit untuk dilakukan perawatan lebih lanjut.

Akhirnya Pihak keluarga sepakat membawa pasien kerumah sakit Mitra Medika yang difasilitasi oleh Pak Syoufi sampai seluruh biaya perawatan di RSU Sinar Husni ditanggung oleh beliau, supaya BPJS ibu Rukiyah  bisa mendapatkan pelayanan di RSU Mitra Medika (PAPS di RSU Sinar Husni)

"Setelah beberapa hari dirawat di rumah sakit Mitra Medika pasien dinyatakan meninggal dunia. Namun, kami heran mengapa pihak keluarga menyalahkan rumah sakit sinar husni sementara pasien sudah PAPS ,"kata dr.Hepi Irawan.

Dalam kesempatan ini, berharap permasalahan ini bisa di telaah lebih jernih lagi jangan asal mempostingnya ke media sosial dan media cetak tanpa ada penjelasan dari kedua belah pihak yang lebih terperinci.

(MO/RIA DI) 

Share:
Komentar

Berita Terkini