Sepekan, 12 Kasus Kejahatan Berhasil Diungkap Polres Pelabuhan Belawan

Editor: ℛℐᎯⅅℐ


MARITIMONLINE.COM-BELAWAN-
Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan yang dipimpin langsung oleh AKBP.Josua Tampubolon,SH.,MH mngungkapkan berbagai kasus tindak pidana diwilayah hukumnya yang viral di media sosial dan sudah ditangani dengan baik.

Kapolres Pelabuhan Belawan bersama Jajarannya berhasil melakukan pengungkapan 12 kasus kejahatan, kasus Curat,kasus Narkoba, kasus Judi, kasus Geng Motor,dan kasus pencabulan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dalam sepekan ini.Dalam paparannya bersama wartawan juga turut di hadiri Camat Medan Belawan, Subhan Fajri Harahap Tokoh Masyarakat dari LPM Belawan Budianto, Ulama Ustad Mulianto serta para Kapolsek-Kapolsek,pada Senin (22/05/2023) sekira pukul 14.00 Wib sore.

Kapolres Pelabuhan Belawan menjelaskan ada sebanyak 12 laporan/ kasus Polisi dengan 14 tersangka yang berasal di amankan dari sejumlah Polsek- Polsek di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Diantaranya adalah kasus viral dengan tersangka pelaku inisial YB (45 tahun) selama 3 Tahun mencabuli Putri kandungnya dengan modus mencokoki Narkoba jenis sabu-sabu. Bahkan setelah di periksa tersangka YB ternyata pengguna Narkoba aktif.

Korban pelaku pencabulan oleh Ayah kandung tersebut saat ini korbannya sedang membuat Laporan Polisi (LP).

Kemudian, kasus viral adanya seorang Ayah kandung yang menganiaya Anaknya masih Bayi 5 Bulan yang di celupkan di bak kamar mandi. Dengan tersangka MJ warga Kecamatan Hamparan Perak.

Kemudian kasus penganiayaan bersama-sama dengan kekerasan yakni tawuran dengan tersangka pelaku inisial SMG,BG alias kodok modusnya,saat Pak Camat dan warga melakukan ronda pada waktu subuh malah mereka tak terima melempari petugas dengan batu bahkan tersangka menggunakan clurit hingga akhirnya mereka bertiga di amankan.

Kasus Geng Motor yang cukup viral dan meresahkan warga yakni saat petugas melakukan patroli gabungan dari Polres Pelabuhan Belawan bersama Polsek Medan Labuhan hingga subuh berhasil mengamankan sekelompok pemuda yang menggunakan kenderaan roda dua dengan modusnya berkeliling akan tetapi menimbulkan keresahan di masyarakat.

Dari mereka tersangka,pelaku Geng Motor di amankan 6 tersangka dari lokasi berbeda yakni ada di Kecamatan Medan Deli dan Kecamatan Medan Marelan.

” Polres Pelabuhan Belawan menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati dalam perjalanan dan kepada Geng Motor tak ada tempat bagi kalian untuk menimbulkan keresahan di masyarakat,” tegas Kapolres.

Kapolres Pelabuhan Belawan menambahkan dari Geng Motor terdapat 3 tersangka kedapatan pengguna Narkoba.

Lebih lanjut Kapolres Pelabuhan Belawan memaparkan, kasus lainnya yakni,kasus persetubuhan pada anak dan (KDRT) serta kasus dari Kecamatan Medan Labuhan dengan tersangka membawa senjata tajam dan ini tersangkanya sudah berhasil kita tangkap.

Dari kawasan Kecamatan Hamparan Perak ada juga kasus penganiayaan, (Curas) dengan modus dengan cara memepet kemudian mengambil barang korban dan tersangka SH sudah kita amankan.

Serta tersangka Giman alias Anto korek kasus penipuan.Sedangka kasus Narkoba ada 20 tersangka,13 pengedar,2 pengguna Narkoba.

Dan terakhir kasus dari video viral di kawasan uni kampung Belawan 1 berhasil juga kita amankan tersangka pelakunya serta barang buktinya.

” Masyarakat yang mengetahui pelaku Narkoba di himbau agar dapat membantu melaporkan pada petugas Polisi jangan membiarkan atau menutupinya,” imbuhnya.

(MO/RIADI)

Share:
Komentar

Berita Terkini