Verifikasi Faktual Partai Politik Bermasalah, Buktinya Ada Beberapa Partai Tidak Mendaftarkan Bacalegnya

Editor: MARITIMONLINE.COM


MARITIMONLINE.COM-BANDAACEH- Syarat kepengurusan partai politik 100 % kepengurusan daerah, 75 %, Kabupaten/Kota serta 50 % Kecamatan. Dalam menghadapi pemilu 2024 dinyatakan 18 partai politik nasional lolos dan 6 partai lokal menjadi peserta pemilu. Seperti disampaikan Ridwan, Pengamat Demokrasi pemilu, Rabu (24/05/2023) di Banda Aceh.

Aneh kenapa beberapa partai yang dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu kesulitan mendaftarkan bacalegnya ke KIP. Logikanya kemana keanggotaannya yang didaftarkan waktu verifikasi. Jelas partai-partai ini sebenarnya tidak siap.


Ridwan pengamat demokrasi pemilu mengatakan, Kalau punya keanggotaan kenapa harus sulit mendaftarkan bacalegnya.


"Saya sudah cek ke daerah- daerah bagaimana kesiapan partai politik yang lolos menjadi peserta pemilu. Disini saya mau menjelaskan ada beberapa partai politik yang cuma mendaftarkan bacalegnya di 13 sampai 16 Kabupaten/Kota," Ucap Ridwan.


Ridwan menambahkan, KIP sebagai penyelenggara pemilu sebaiknya menegur dan menanyakan beberapa partai politik yang tidak mendaftarkan bacalegnya 75 % sesuai syarat Kabupaten/Kota.


Sehingga masyarakat tidak selalu menyalahkan penyelenggara pemilu. Kenapa partai tersebut lolos karena mempunyai keanggotaan seperseribu sedangkan bacaleg cuma 20 orang tidak ada.


Ridwan juga menjelaskan tidak adanya plank-plank kantor sebagai salah satu syarat. Sehabis verifikasi plank-plank kantor berhilangan seperti kantor siluman saja. Pada hal syarat sewa menyewa kantor sampai 2024. Terlihat seperti akal-akalan saja.


Bawaslu harus menegur ini supaya jangan ada dusta antara kita. Panggil Ketua-ketua DPD nya menanyakan kenapa tidak mendaftarkan bacalegnya. Partai yang lolos untuk mensukseskan pemilu sehingga masyarakat antusias memilih dalam pemilu 2024. Bukan malah sudah diloloskan tidak mendaftarkan bacalegnya, Ada apa ini.


Partai yang tidak lolos berasumsi itu karena verifikasi KIP bermasalah. Belum hal- hal lainnya. Saya sangat yakin partai yang tidak mendaftarkan bacalegnya karena mempunyai keanggotan fiktif apalagi Kepengurusan Kecamatannya.


(MO/RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini