Tegas dan Terukur, Pelaku Begal Tersungkur di Tembak Polisi

Editor: ℛℐᎯⅅℐ


MARITIMONLINE.COM-BELAWAN-Polres Pelabuhan Belawan telah berhasil menangkap seorang pelaku begal yang berinisial Sadran, juga dikenal sebagai Sabron, pada Selasa, 11 Juli 2023. Konferensi pers mengenai penangkapan ini dilaksanakan di RS TNI Angkatan Laut Dr. Komang Makes, Jl. Bengkalis No.1, Belawan I, Kota Medan, Selasa (11/07/2023)

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, SH., MH., memimpin konferensi pers tersebut dan menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku Sadran dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB di jalan Pulau Sinabang, Belawan. Saat penangkapan, tersangka Sabron sedang tertidur di teras depan rumah seorang warga.

Petugas segera melakukan penangkapan terhadap Sadran dan melakukan penggeledahan. Namun, pada saat dilakukan penggeledahan, tersangka melawan dan berusaha melarikan diri. Petugas memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, namun tersangka tidak mengindahkannya. Akhirnya, petugas terpaksa menggunakan tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan ke arah kaki tersangka, sehingga menyebabkannya tersungkur ke tanah.

Setelah penangkapan, Sadran langsung diamankan dan dibawa ke RS TNI Angkatan Laut Dr. Komang Makes Belawan untuk mendapatkan perawatan medis. Pelaku Sadran diketahui telah melakukan aksi begal sebanyak dua kali pada bulan Juni 2023.

Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu buah sajam berbentuk samurai dan satu buah balok kayu panjang yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Kapolres Pelabuhan Belawan menegaskan bahwa penangkapan pelaku Sadran ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi antara aparat kepolisian dalam upaya memberantas kejahatan dan menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Polres Pelabuhan Belawan mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap tindak kejahatan, terutama begal. Jika ada informasi atau laporan terkait tindak kejahatan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang untuk penanganan yang cepat dan tepat.

Pelaku Sadran akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Polres Pelabuhan Belawan akan terus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan meningkatkan patroli serta tindakan preventif lainnya untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukumnya.

(ℛℐᎯⅅℐ)

Share:
Komentar

Berita Terkini