Kapolres Pelabuhan Belawan Cek Langsung Dugaan Lokasi Perjudian di Desa Manunggal Yang Viral

Editor: ℛℐᎯⅅℐ


MARITIMONLINE.COM-BELAWAN - Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon SH., MH., didampingi oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Pelabuhan Belawan, melakukan pengecekan lokasi perjudian yang menjadi sorotan setelah pemberitaan viral di Harian Metro. Pengecekan dilakukan pada hari Senin, 28 Agustus 2023, sekitar pukul 19.10 WIB.

Pengecekan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap artikel yang diterbitkan oleh Harian Metro dengan judul "Khabar Gembira: Sudah 3 Hari Buka Judi ala Las Vegas, Pasar 7 Desa Manunggal Pindah ke Pasar 11 Desa Manunggal". Dalam artikel tersebut, diinformasikan bahwa kegiatan perjudian telah mengalihkan lokasi dari Pasar 7 ke Pasar 11 di Desa Manunggal.

Lokasi pengecekan berada di Lapangan Hanggar Pesawat Capung Ex PTPN II Kebun Helvetia, yang beralamat di Jalan Besi Ujung Pasar 11, Dusun 8, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli. Kapolres beserta rombongan tiba di lokasi guna memverifikasi kebenaran informasi yang diterima.

Tidak hanya Kapolres Pelabuhan Belawan, turut hadir dalam kegiatan pengecekan ini beberapa pejabat utama Polres Pelabuhan Belawan, di antaranya Kabag Ops, Kasat Sabhara, Kasat Intel, Kasat Reskrim, dan Kasat Lantas. Kehadiran pula Kapolsek Medan Labuhan, Panit Reskrim, dan Kanit Intelkam menunjukkan seriusnya penanganan terhadap kasus ini.

Tak hanya aparat kepolisian, kegiatan ini juga melibatkan pihak pemerintahan setempat, seperti Kepala Desa Manunggal dan perwakilan dari tingkatan kadus, yaitu Kadus 8 dan Kadus 9 Desa Manunggal. Ini mengindikasikan kerja sama antara aparat kepolisian dan pemerintah desa dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kapolres Pelabuhan Belawan dalam menindaklanjuti dan mengatasi permasalahan perjudian yang mungkin telah meresahkan masyarakat.

Dari hasil pengecekan tidak ada ditemukan lokasi perjudian di tempat tersebut dsn Kapolres Pelabuhan Belawan menghimbau warga setempat untuk dapat segera melaporkan ke pihak Kepolisian apabila nantinya benar ada dibuka arena perjuadian ataupun apabila ada gangguan kamtibmas lainnya.

(ℛℐᎯⅅℐ)

Share:
Komentar

Berita Terkini