Lokasi Judi Tembak Ikan Milik Awie Bebas Beroperasi, PR Untuk Kapolsek Medan Labuhan

Editor: ℛℐᎯⅅℐ


MARITIMONLINE.COM-MEDAN - Marak nya mesin judi tembak ikan diduga milik warga turunan tionghoa inisial AW alias Awie yang kian menggila dan seakan akan tidak peduli dengan sangsi hukum yang berlaku bahkan terkesan memandang Sebelah mata para aparat penegak Hukum.

Pasalnya, lokasi judi tembak ikan di Jalan M Basir, Gg Serante, Lingkungan 32 kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Wilayah hukum Polsek Medan Labuhan kembali bebas beroperasi. Selasa (22/8/2023).

Padahal baru saja di grebek kini sudah buka kembali dan seolah-olah menantang pihak aparat penegak hukum (APH).

Hal ini menjadi pekerjaan rumah (PR) untuk AKP PS Simbolon merupakan Kapolsek Medan Labuhan yang baru menjabat.

Menurut kabar yang berkembang ada dugaan Big bos pengelola judi tembak ikan tersebut telah memberikan upeti kepada pihak keamanan agar lokasi judi tersebut aman dan terkendali.

Terkait hal tersebut, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Kami Teman Semua Suku (LSM KaTeSS Dodi Tongat Sitepu ketika dimintai tanggapan nya terkait adanya lokasi judi tembak ikan di Gg Tanah Serante dirinya bersama masyarakat sekitar akan melakukan pembubaran markas judi.

"Ini adalah PR untuk kapolsek Medan Labuhan yang baru, jika Kapolsek yang baru ini tidak segera menindak lokasi judi itu, saya bersama puluhan warga siap membubarkan lokasi itu," tegasnya.

Selain markas judi, lanjut kata Tongat lokasi tersebut disinyalir sekaligus tempat sarang narkoba.

"Selain tempat judi, lokasi itu diduga jadi sarang narkoba, hal ini la yang bisa merusak generasi bangsa, jadi saya harap kepada Kapolsek yang baru ini segera cepat mengambil tindakan," harapnya.

Terpisah, Kapolsek Medan Labuhan AKP PS Simbolon ketika dikonfirmasi terkait lokasi judi tembak ikan milik Awie bebas beroperasi mengatakan, akan segera menindaklanjuti.

"Terima kasih infonya bang, segera akan kami tindaklanjuti bang," katanya singkat. 

(ℛℐᎯⅅℐ)

Share:
Komentar

Berita Terkini