Kapal Dibakar, Nelayan Sei Brombang Lapor ke DPD HNSI Sumut

Editor: MARITIMONLINE.COM


MARITIMONLINE.COM-SUMUT-
Perompakan di Laut semakin merajalela dan makin ganas. Akibatnya nelayan semakin terjepit dan menjerit untuk menghidupi keluarganya. Selain hasil tangkap yang jauh berkurang dari biasanya. BBM subsidi yang tak jelas keberadaan dan statusnya. Kondisi ini semakin di perparah dengan mengganasnya Perompakan di Laut yang dilakukan oleh orang tak kenal (OTK). Selain mengambil barang dan hasil tangkapan nelayan, OTK juga membakar kapal nelayan. Sadisnya lagi kapal tersebut dibakar dihadapan nelayan yang dirompak (Korban).

Kali ini nelayan yang menjadi korban keganasan perompak adalah nelayan Sei Brombang Kabupaten Labuhan Batu. Dua (2) kapal nelayan ini dibakar OTK dihadapan nelayan itu sendiri. Selain membakar kapal, Menjarah barang dan hasil tangkapan nelayan. OTK juga melakukan penganiayaan terhadap nelayan Sei Brombang tersebut. Peristiwa ini coba dilaporkan nelayan kepada Satpol Airud Sei Berombang dan Polair Bagan Siapi-api. Merasa tidak ada kejelasan penyelesaian terhadap peristiwa yang mereka alami, Nelayan Sei Berombang melaporkan kepada DPD HNSI Sumut selaku wadah organisasi nelayan.

Kedatangan Abdullah dan Kamaluddin nelayan Sei Brombang ke kantor DPD HNSI Sumut diterima langsung oleh Ketua DPD HNSI Sumut, Zulfahri Siagian, SE dan Ibeng Syafruddin Rani, SH, MH bidang hukum DPD HNSI Sumut. Kamis (03/08/2023) pagi di Jalan. Gatot Subroto, No. 179 Medan.

Kepada DPD HNSI Sumut Kamaluddin dan Abdullah menceritakan peristiwa perampokan yang mereka alami di malam hari di sekitar perairan Stukang Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara sekitar pukul 23.30 Wib dan 02.30 Wib dini hari. 

Kamaluddin selaku tekong dan pemilik KM. Selamat 02 sebagai korban pertama yang dirompak dan dianiaya oleh OTK sekitar pukul 23.30 Wib menceritakan kronologisnya, Sabtu 27 Mei 2023 yang lalu pukul 08.00 Wib dirinya bersama Rajab (27), Junaidi (27) dan Supriyanto (35) berangkat ke Laut. Disaat saya selesai menghidupkan lampu tiba-tiba kapal kami ditabrak oleh kapal OTK yang beranggotakan 10 orang. Kemudian salah seorang OTK memutus kabel lampu kapal kami dan 4 orang OTK memukuli dan menganiaya saya.

"Saya sampai bermohon di kaki salah satu OTK untuk berhenti menganiaya dan memukuli saya. Namun dengan keji permohonan saya tidak dihiraukan oleh mereka dan tetap memukuli saya sampai mereka berhenti sendiri menganiaya saya," ucap Kamaluddin sambil mengenang sakitnya penyiksaan yang dialaminya.


Selanjutnya Kamaluddin menambahkan, Setelah puas menganiaya dirinya, OTK melakukan penjarahan terhadap barang yang ada di KM. Selamat 02. Barang yang dijarah diantaranya : Minyak solar sebanyak 4 jerigen (150) liter, Satelit, Baterai, Gas dan kompor. Kemudian kapal kami digandeng ke perairan Panipahan dan disuruh Lego jangkar ditengah laut. Setelah Lego jangkar kapal kami dijaga oleh 4 orang. Sedangkan Saya dan 3 ABK lainnya masih berada di kapal mereka kemudian kami dibawa kembali ke perairan Labuhan Batu.

Sekitar pukul 02.30 Wib bertemu dengan KM. Nelayan Maju 05 yang dinahkodai Abdullah (43) dengan ABK Musli (35), Bustami (38), Rahmah Fitra (22) dan Putra Ali Mukti (32). Perlakuan terhadap Abdullah (Tekong) KM. Nelayan Maju 05 sedikit berbeda karena tidak dianiaya oleh OTK. Tapi seluruh barang juga dijarah sama seperti kapal KM. Selamat 02. 

"Kapal kami juga digandeng ke perairan Panipahan. Hari Minggu pagi sekitar pukul 07.00 Wib ikan hasil tangkapan Saya dan Kamaluddin diambil dan dipindahkan ke kapal lainnya yang kami lihat warnanya sudah kabur dengan ukuran panjang sekitar 12 meter dan lebar 2,3 meter. Sedangkan kapal yang membawa kami berwarna biru muda. Kemudian kedua kapal kami dibakar dihadapan kami. Lalu kami disuruh naik dipanipahan dan disuruh pulang ke Sei Berombang," jelas Abdullah.

Masih keterangan Abdullah, Sekitar pukul 11.00 Wib kami sampai di Sei Brombang dan langsung melapor ke Polair Sei Berombang. Polair Sei Berombang meminta kami untuk melapor ke Polair Panipahan karena pembakaran terjadi di Panipahan. Hari itu juga kami didampingi Polair Sei Berombang berangkat ke Polair Panipahan. Karena di Panipahan tidak ada kantor Polair, Maka hari Selasa kami melapor ke Polair Bagan Siapi-api di Rokan Hilir. Namun sampai saat ini pelaku Perompakan dan penjarahan terhadap kami belum berhasil terungkap. Makanya kami meminta DPD HNSI Sumut untuk membantu kami," papar Abdullah.

Mendengar penjelasan ke dua nelayan Sei Berombang terhadap yang mereka alami, mendapat respon dan tanggapan Ketua DPD HNSI Sumut Zulfahri Siagian, SE dan menunjuk bidang hukum DPD HNSI Sumut yang di komandoi pengacara Kota Medan, Ibeng Syafruddin Rani, SH, MH untuk mengadvokasi persoalan yang terjadi terhadap nelayan Sei Berombang.

"Perompakan dan penjarahan ini tidak bisa dibiarkan. Karena ini terjadi di wilayah perairan Sumatera Utara yang dilakukan oleh OTK yang diduga berasal dari Provinsi lain. Aparat hukum yang bertugas menjaga kemanan di Laut harus lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan agar peristiwa ini tidak terulang lagi," ujar Fahri.

Setelah menerima laporan dari nelayan Sei Berombang, DPD HNSI Sumut beserta pengurus melakukan koordinasi dengan berkunjung ke Dirpolair Polda Sumut. Kunjungan Ketua DPD HNSI Sumut dan pengurus diterima langsung oleh Dirpolair Polda Sumut, Kombes Pol Toni Ariadi. Zulfahri Siagian mengucapkan terima kasih atas respon Dirpolair Polda Sumut terhadap kejadian yang dialami nelayan Sei Berombang dengan melakukan koordinasi kepada jajarannya di Sei Berombang.


(DIAN)

Share:
Komentar

Berita Terkini