Diduga Ilegal, Gudang Miko di Tengah Kebun Tebu Kelumpang Kebun Bebas Beroperasi

Editor: ℛℐᎯⅅℐ


MARITIMONLINE.COM-HAMPARAN PERAK-Gudang Pengolahan Minyak Kotor (Miko) yang beralamat di Desa Kelumpang Kebun, Kec. Hamparan Perak, Kab.Deliserdang diduga beroperasi tanpa mengantongi izin, Rabu (04/10/2023) sekira pukul 15.00 Wib.

Pantauan Tim Media dilapangan saat melintasi perkebunan tebu PTPN 2 tepatnya di samping TPU Muslim, terpantau aktivitas didalam gudang bercatkan warna hijau tua ada kepulan asap hitam dan menimbulkan aroma minyak.

Saat itu juga Tim Media menghentikan mobilnya tepat didepan gudang. Dari celah-celah pintu gerbang tersebut pantauan Tim Media terlihat para pekerja lagi masak minyak yang diduga Miko.

Guna memastikan minyak apa yang sedang diolah di dalam gudang tersebut, Tim Media mengetuk pintu gudang dan berupaya memanggil seorang pekerja didalamnya.

" cari siapa pak," ucap pekerja.

Lalu Tim Media meminta pekerja memanggil si pemilik gudang.

" Tolong bang panggil si pemilik gudang ini, kami mau konfirmasi langsung dengan pemilik gudang," kata salah satu Tim Media.

" ntar ya pak saya panggilkan," cetus si pekerja sambil berjalan memanggil si pemilik gudang.

Berselang waktu 5 menit  terlihat pria berbadan tegap menemui Tim Media dengan wajah marah seperti tidak senang dengan kehadiran Media.

" mau apa kalian, yang punya tidak ada," ucap pria yang diduga pengawas sambil menutup pintu gudang dengan gaya angkuhnya.

Tidak sampai disitu, Tim Media konfirmasi kepada salah satu warga setempat yang namanya tidak mau dicantumkan di Media.

" gudang minyak itu dah lama pak, yang saya ketahui itu gudang miko pak dan hampir tiap hari mereka bakar minyaknya sampai asap yang keluar begitu hitam pak," kata sumber.

Sampai berita ini ditayangkan, Instansi terkait belum dapat ditemui.

(ℛℐᎯⅅℐ)

Share:
Komentar

Berita Terkini