Kadis KP Sumut Serahkan Klaim Asuransi Kepada Dua Ahli Waris Nelayan Percut

Editor: MARITIMONLINE.COM


MARITIMONLINE.COM-SUMUT- Kepala Dinas Kelautan Perikanan Provsu, Hamdan Sukri Siregar, S.Sos, M.M menyerahkan klaim Asuransi Nelayan kepada Dua orang ahli waris atas meninggalnya keluarga ahli waris. Klaim Asuransi diberikan, Jumat (27/10/2023) bertempat di Kantor DKP Sumut di Jln. Sei Batugingging.

Hamdan Sukri, S.Sos, M,M kepada awak media menjelaskan, Pemberian Klaim Asuransi Nelayan dari PT. Asuransi Ramayana ini karena pemegang polis meninggal dunia akibat sakit. Masing - masing Ahli Waris menerima Asuransi sebesar Rp. 15.000.000,-.



Lebih lanjut disampaikan Hamdan Sukri, S.Sos, M.M Ahli Waris yang menerima antara lain: 

  1. Nama Ahli Waris: Nurlela, Nama Nelayan : Alm. MHD. Abbas. Alamat : Dsn XIV, Desa Percut, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang

  2. Nama Ahli Waris: Siti Khadijah, Nama Nelayan : Alm. Muhammad Yusup. Alamat : Dsn XIII, Desa Percut, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang.


Turut mendampingi Kadis KP Sumut dalam penyerahan Klaim Asuransi Nelayan tersebut diantaranya : Kabid Perikanan Tangkap Sumut, Jenny Masniari, S.Pi, M.M dan Syaf serta Manager PT. Asuransi Ramayana, Bapak Pandu. Acara 

Acara penyerahan Klaim Asuransi Nelayan diakhiri foto bersama dengan para Ahli Waris diruangan kerja Kadis KP Sumut.


(DIAN)

Share:
Komentar

Berita Terkini