Zulfahri Siagian : Diduga Balas Dendam, APMM Tangkap 7 Nelayan Sumut

Editor: MARITIMONLINE.COM


MARITIMONLINE.COM-SUMUT- Sebanyak 7 orang nelayan asal Sumatera Utara kembali ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Ke- 7 nelayan Sumut ini ditangkap, Sabtu 21 Oktober sekitar pukul 10.00 Wib di perbatasan perairan sebelah barat Indonesia Malaysia. Semua nelayan warga Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang.

Ketua DPD HNSI Sumut, Zulfahri Siagian, S.E menanggapi keras atas peristiwa penangkapan nelayan asal Sumut ini. Ini disampaikannya kepada awak media maritimonline.com, Kamis, (26/10/2023). Dikantor DPD HNSI Sumut, Jln. Jend. Gatoto Subroto Medan.


Fahri mengatakan, Penangkapan nelayan Sumut ini terkesan balas dendam oleh APMM. Karena sebelumnya, Kamis, 19 Okt 2023 Pengawas Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) menangkap 1 unit kapal Ikan Malaysia. Dan dua hari kemudian 7 nelayan Sumut asal Pantai Labu Deli Serdang ditangkap APMM.


"Kejadian seperti ini sudah berulang kali terjadi. setiap kapal ikan Malaysia ditangkap tinggal hitungan hari kapal ikan kita juga ditangkap pihak Malaysia," Kata tokoh nelayan Sumut ini.


Lebih lanjut Fahri menyampaikan, Harusnya pemerintah menyiapkan solusi agar Nelayan kami dapat dilindungi oleh Negara sesuai UU No. 7 tahun 2016 tentang Perlindungan Nelayan. Seperti tertuang di pasal 30 ayat 1 UU No. 7 tahun 2023 yang berbunyi : Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya memberikan perlindungannya kepada Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam atas resiko yang dihadapi saat melakukan Penangkapan Ikan, Pembudidayaan Ikan dan Usaha Pergaraman.


Di pasal 42 yang isinya yaitu :

1). Pemerintah pusat memberikan bantuan hukum dan perlindungan bagi nelayan yang mengalami permasalahan penangkapan ikan di negara lain.

2). Pemberian bantuan hukum dan perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang - undangan dan ketentuan hukum internasional.


Adapun nama Nelayan Sumut yang tertangkap oleh APMM diantaranya :

  1. Muhammad Alfazar (19) Dsn II Desa Paluh Sibaji (ABK).

  2. Wandi (31) Dsn II Desa Paluh Sibaji (ABK).

  3. Elvin Wijaya (19) Dsn IV Desa Paluh Sibaji (ABK).

  4. Syahrial (47) Dsn IV Desa Paluh Sibaji (Tekong).

  5. Jamjami (32) Dsn II Desa Paluh Sibaji (ABK).

  6. Syafrul (29) Dsn II Desa Paluh Sibaji (ABK).

  7. Akhiruddin Nasution (34) Dsn II Desa Paluh Sibaji (ABK).


(DIAN)

Share:
Komentar

Berita Terkini