KIP Sumut Akan Sidangkan Sengketa Informasi PT. Pelindo Persero 1 Belawan

Editor: MARITIMONLINE.COM


MARITIMONLINE.COM-BELAWAN
- Komisi Informasi Publik (KIP) Sumut akan Sidangkan Sengketa Informasi publik PT. Pelindo Persero 1 Belawan. Sengketa informasi terkait pembangunan Gate 3 Pelabuhan Belawan. 

Sidang sengketa informasi publik ini terdaftar di Kepaniteraan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara dengan register nomor : 73/KIP-SU/S/X/2023. Sidang akan digelar, Kamis, 23 November 2023 di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Jl. Alfalah No.22, Suka Maju, Kec. Medan Johor.


Dian Wahyudi selaku pemohon Informasi Publik mengatakan, Sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2014 tentang keterbukaan Informasi Publik. Semua warga negara memiliki hak untuk mendapatkan Informasi Publik.


“Kita meminta data terkait pembangunan Gate 3 Pelabuhan Belawan yang menggunakan anggaran negara dan sampai saat ini belum difungsikan. Kondisi bangunan Gate 3 juga tak terurus,” ucap Dian.


Lebih lanjut Dian mengatakan, Permintaan Informasi Publik ini sebagai bentuk sosial kontrol masyarakat agar tercipta pemerintahan yang baik dan bersih.


(MO/RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini