DKP Sumut Gelar Rapat Teknis Pembangunan Perikanan Tangkap

Editor: MARITIMONLINE.COM


MARITIMONLINE.COM-MEDAN - Dalam rangka konsolidasi dan koordinasi kegiatan tahun 2024 serta penyampaian usulan kegiatan tahun 2025. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumatera Utara menggelar rapat teknis pembangunan perikanan tangkap, Selasa (23/1/2024).

Acara yang dilaksanakan di Le Polonia Hotel & Convention Jalan Jenderal Sudirman Medan ini dihadiri oleh Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan, Kepala Stasiun Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan, Kepala Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan ( BP3) Medan, Ketua DPD HNSI Sumatera Utara Zulfahri Siagian. SE, Ketua KNTI Sumatera Utara, Pejabat di Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Utara, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten/Kota se Sumatera Utara. 


Dengan narasumber Hamdan Sukri Siregar, S.Sos, MM

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara dengan materi Rencana Kebijakan Pembangunan Perikanan Tangkap Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024, Panca Berkah Susila, S.St.Pi, M.Si jabatan Kasubtimja Harmonisasi Perizinan dengan

materi Tata Kelola Perizinan Berusaha dalam Pelaksanaan Penangkapan Ikan Terukur. Jonathan Gray Dan Genti, S.Pi, M.Ling jabatan sebagai Sub Koordinator Kelompok Perencanaan dan Penganggaran dengan

materi Kebijakan Pembangunan Perikanan Tangkap Tahun 2024 dan Rencana Kegiatan 2025 dan Tarsudi, S.P, M.Si jabatan  Kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara dengan materi Kebijakan Pembangunan Perikanan Tangkap Tahun 2024 dan Rencana Kegiatan 2025 Provinsi Sumatera Utara Serta Evi dari BPJS Ketenagakerjaan. 


Sedangkan acara tersebut dibuka oleh yang mewakili Pj. Gubernur Sumatera Utara Dr.H. Agus Tripriyono, SE, M.Si, Ak, CA selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Sumatera Utara. 


Rapat teknis pembangunan Perikanan Tangkap dalam rangka konsolidasi dan koordinasi kegiatan tahun 2024 serta penyampaian usulan kegiatan tahun 2025 yang akan dilaksanakan pada

APBD, APBN dan DAK 2025 serta untuk membahas permasalahan di sektor

Perikanan Tangkap dan persiapan Penangkapan Ikan Terukur dengan zona

dan pelabuhan pangkalan serta permasalahan lainnya. 


Pada acara tersebut, Ketua DPD HNSI Sumut ,Zulfahri Siagian SE menyampaikan rapat teknis pembangunan perikanan tangkap ini harus lebih berpihak kepada Nelayan.


Seperti diketahui, kata Zulfahri Siagian SE, bahwa kondisi saat ini, ikan hasil tangkapan para nelayan semakin berkurang dan harga jual yang rendah, oleh karenanya DPD HNSI Sumut mengusulkan agar Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut menganggarkan Rumpon di jalur 4 mil. Selain berfungsi sebagai batas agar kapal ikan diatas 10 GT tidak masuk ke jalur I (dibawah 4 mil). 


Rumpon ini juga merupakan tempat ikan bertelur dan berkembang biak.Selain itu juga kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah dianggarkan sebanyak 6.000 jiwa dapat di berikan kepada yang benar-benar nelayan skala kecil (dibawah 10 GT). Selain itu juga mempermudah administrasi berusaha buat nelayan.


"Ada tiga item yang kita sampaikan pada acara rapat tersebut. Harapan kita dari DPD HNSI Sumut agar yang kita usulkan dapat terealisasi. Dengan demikian nelayan kita dapat merasakan dan keberadaan Dinas Kelauatan dan Perikanan Sumatera Utara" tutup Zulfahri yang akrab disapa dengan Bung Fahri.


(RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini