Pembangunan Gate 3 Pelindo Belawan Senilai Rp 2 M Diselidik Kejatisu

Editor: MARITIMONLINE.COM


MARITIMONLINE.COM-MEDAN - Kejatisu dikabarkan tengah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Gate 3 Port Of Belawan PT Pelindo I Belawan tahun 2017 dengan nilai Rp 2 Miliar. Kabar yang beredar di terima wartawan, Kemarin menyebutkan bahwa Kejatisu sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam proyek pembangunan tersebut.


Pihak yang dipanggil diantaranya Assiten Manager Fasilitas Riky Rahmadi, Deputy General Manager Cabang Pelabuhan Belawan Indra Pamulihan, Senior Manager Fasilitas  Ferrial Dunan, Senior Manager Perencanaan dan Pengembangan Usaha, Safrial.

Selanjutnya ada Pelaksana Fasilitas BICT, Toha, (Team Leader PT. Adhimascipta Dwi Pantara)  Anwar T Manik (Material Enginer Adhimascipta Dwipantara), Julfan R Siburian (Project Manager PT. Anla Raksa) Octavianus Pasaribu (Site Manager PT. Anla Raksa), Alberth (Staf Tehnik Manager PT. Anla Raksa), Ibnu Utama Sembiring (staf tehnik manager PT. Anla Raksa) Bunga Ria Sitanggang (PT. Welly Karya Nusantra) dan Anthony Wany (PT. Anla Raksa) .



Humas Kejatisu Yos Tarigan saat dikonfirmasi via WhatsApp di No 08136202XXXX menyebutkan, Sebagai humas kami telah cek, diketahui terkait ini ada surat pengaduan masyarakat dan saat ini telah dilakukan proses pengembangan klarifikasi atas surat tersebut. 


(RED)



Share:
Komentar

Berita Terkini