Hak Jawab Dugaan Penganiayaan Wartawan, PT. AHI Berikan Klarifikasi

Editor: MARITIMONLINE.COM


MARITIMONLINE.COM-MEDAN- Terkait pemberitaan media online maritimonline.com tentang dugaan penganiayaan wartawan oleh oknum security salah satu perusahaan di Medan pada Senin tanggal 19 Februari 2024 lalu. 

Ini hak jawab dan klarifikasi dari PT. AHI, Tbk, "Kami turut bersimpati atas dugaan tindak kekerasan yang terjadi terhadap ketua DPD Media Online Indonesia (MOI) pada Sabtu, 17 Februari 2024 lalu.


Kejadian tersebut terjadi di Gedung Antara, Jl. Putri Hijau No.12 G, Kesawan, Kec. Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara dan bukan di Mall ACE Hardware sebagaimana yang dicantumkan dalam pemberitaan tersebut. 


Dugaan tindak kekerasan dilakukan oleh karyawan perusahaan penyedia jasa pengamanan Gedung Antara yaitu PT Tri Satya Lancana yang tidak ada sangkut pautnya dengan PT ACE Hardware Indonesia Tbk.


Dalam dugaan tindak kekerasan tersebut, kami telah memastikan bahwa tidak ada karyawan PT ACE Hardware Tbk yang terlibat.


Perlu kami tegaskan bahwa PT ACE Hardware Indonesia Tbk senantiasa berkomitmen untuk menyediakan produk berkualitas dengan layanan yang terbaik kepada pelanggan. 


Kami menghargai kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat, dan merupakan kewajiban kami untuk menyampaikan informasi yang jujur dan akurat.


Oleh karena itu untuk menghindari kesalahpahaman publik, mohon Bapak/Ibu dapat menyesuaikan kembali isi pemberitaan tersebut sesuai dengan Undang-Undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers.


Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. 


(RED)


Share:
Komentar

Berita Terkini