Ibeng : Kejatisu Dinilai Tidak Serius Persoalan Gate 3 Belawan

Editor: MARITIMONLINE.COM


M
ARITIMONLINE.COM-BELAWWN-
Praktisi hukum Sumatera Utara, Ibeng Syafruddin Rani, SH, MH menanggapi persoalan dugaan kerugian negara yang terjadi dari pengerjaan Gate 3 Belawan yang dimulai sejak tahun 2017 sampai sekarang tidak difungsikan. Proyek menggunakan uang negara itu ditaksir menghabis dana 2 Miliar.

Disampaikan Ibeng kepada media saat ditemui di kantornya, ISR & Associates Jalan Pemuda No.3-C Medan. Rabu (24/04/2024).


Ibeng menjelaskan, Bagaimana bisa Pelindo melakukan renovasi terhadap Gate 3 Belawan yang sedang dalam proses penyelidikan Kejatisu, Karena dugaan kerugian negara dalam pengerjaannya beberapa tahun lalu. Sudah selesai proyek Gate 3 tidak juga difungsikan sampai hancur di beberapa bagian bangunan itu.


“Saya melihat Kejatisu juga tidak serius dalam melakukan penyelidikan terhadap Gate 3 Belawan. Obyek yang dalam penyelidikan tidak bisa dilakukan pengerjaan sampai proses hukum selesai. Karena pengerjaan yang dilakukan dapat menghilangkan bukti atas proses penyelidikan itu,” papar Ibeng.


Lebih lanjut dikatakan Ibeng, Penyelidikan ini harus ditingkatkan oleh Kejatisu menjadi penyidikan agar persoalan ini terang benderang. Terlihat oleh masyarakat Kejatisu serius dalam menangani dugaan kerugian negara dalam proyek Gate 3 Belawan itu.


“Kejatisu harus transparan menyampaikan perkembangan dari penyelidikan yang sedang berlangsung agar masyarakat tau dan kinerja Kejatisu baik di mata masyarakat,’tutup Ibeng.


(RED)





Share:
Komentar

Berita Terkini