Inspektorat Diminta Periksa Dinsos Kota Medan Terkait Penyaluran Bansos 2023

Editor: MARITIMONLINE.COM


MARITIMONLINE.COM-MEDAN
- Program Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah diduga tidak tepat sasaran dan diselewengkan. Seperti yang terjadi di Lingkungan XIV Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan. Bansos yang pengusulannya oleh Majelis Taklim Al Ikhlas Taqwa diperuntukan Bansos kepada anak yatim yang ada di Lingkungan XIV Terjun. 

Atas persoalan ini Inspektorat diminta turun untuk memeriksa Dinsos Kota Medan terkait penyaluran bansos tahun anggaran 2023. Serta pihak-pihak yang mengetahui Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dari Majelis Taklim Al Ikhlas Taqwa yang diduga palsu ini. Apakah pihak Kecamatan Medan Marelan atau Kelurahan Terjun. Kamis (25/04/2024).


Pemberitaan sebelumnya awak media telah melakukan kroscek di masyarakat Lingkungan XIV Terjun serta ke Dinsos Kota Medan terkait permohonan yang disampaikan Majelis Taklim Al Ikhlas Taqwa. Karena berdasarkan keterangan yang diperoleh media, Dana bansos yang awalnya dimohonkan untuk anak yatim malah dibuatkan teratak oleh Majelis Taklim Al Ikhlas Taqwa.


Helda salah seorang PNS di Dinsos Kota Medan mengatakan, Dana bansos tidak diperbolehkan untuk membuat Teratak selain untuk bantuan kepada Anak yatim, Fakir miskin dan Duafa. 


“Jadi tidak diperbolehkan dan dibenarkan dana bansos dialihkan untuk yang lain. Karena setiap kelompok atau lembaga yang mengajukan bantuan dana bansos wajib membuat laporan pertanggung jawaban atas penggunaan anggaran itu,” jelasnya.


Majelis Taklim Al Ikhlas Taqwa Diduga telah membuat laporan pertanggung jawaban (LPJ) palsu. Hal ini juga telah disampaikan kepada Dinsos Kota Medan. Namun sampai sekarang tidak terlihat tindakan Dinsos terkait dugaan LPJ palsu ini.


Awak media mencoba menghubungi Kadis Sosial Kota Medan, Khairuddin Rangkuti lewat WhatsApp nya. “Majelis Taklim mana dan alamatnya dimana, Saya pelajari dulu,” jawabnya singkat.


(RED)





Share:
Komentar

Berita Terkini