Pedagang Ikan Keluhkan Tarif Baru Masuk Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan

Editor: MARITIMONLINE.COM

MARITIMONLINE.COM-Pedagang ikan yang sehari-hari beraktifitas di pelabuhan perikanan samudera Belawan (PPSB) keluhkan mahalnya tarif baru untuk masuk ke Gabion. Tarif baru dirasa sangat memberatkan pedagang yang sehari berbelanja ikan untuk dijual ke pasar-pasar tradisional. Dengan adanya tarif baru yang dinilai sangat mahal akibatnya menambah beban bagi para pedagang ikan dan pelaku usaha lainnya yang sehari-hari keluar masuk Gabion. Seperti pantauan kru maritimonline.com, Sabtu (25/09/21).

Sejak pemerintah mengeluarkan PP Nomor  85 Tahun 2021 Tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan. Seketika itu juga berlaku tarif baru masuk ke Gabion Belawan . Awalnya tarif masuk untuk roda 4 sebesar Rp.2000,- untuk sekali masuk, sekarang menjadi Rp.6000,- sekali masuk.

Kenaikan tarif ini berdasarkan Pasal 7 ayat 1 dari PP Nomor 58 Tahun 2021 yang berbunyi : Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal dari tanda masuk dan karcis masuk kawasan konservasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf k berupa karcis masuk kawasan konservasi untuk pariwisata alam perairan, dikelompokkan menjadi kategori A dan kategori B.


Iqbal (30) salah seorang pengangkut ikan kepada maritimonline.com mengatakan dirinya sangat merasa keberatan dengan pemberlakuan tarif baru ini, Karena menambah biaya operasional dirinya untuk berbelanja ikan ke Gabion.

 “ Saya merasa keberatan dengan pemberlakuan tarif baru ini, Karena menambah biaya operasional  untuk berbelanja ikan ke Gabion,” keluhnya.

“ Saya bisa berkali-kali keluar masuk Gabion untuk angkat sewa (ikan), tentunya saya juga harus berkali-kali bayar karcis di pintu masuk pelabuhan Gabion Belawan. Semakin besar operasional setiap hari, Sedangkan ongkos angkut tidak bertambah,” ujar Iqbal mengakhiri wawancaranya dengan wartawan.

(DIAN)

Share:
Komentar

Berita Terkini